PARMUSI: FATWA MUI TENTANG LGBT TAK SEKEDAR HUKUM, TAPI KOMPAS MORAL HADAPI GLOBALISASI

Jakarta (PBBNews)- Gelombang digitalisasi dan derasnya arus budaya global menuntut umat Islam memiliki kompas moral yang jelas. Merespons hal itu, Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP PARMUSI) menyatakan dukungannya secara penuh terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan atau LGBT. Fatwa tersebut menetapkan, bahwa aktivitas seksual sesama jenis, termasuk homoseksual dan sodomi, serta segala bentuk pencabulan hukumnya haram.

Ketua Umum PP PARMUSI, Dr. Drs. Ali Amran Tanjung, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak hanya sekadar produk hukum Islam, tapi rujukan strategis, pedoman keagamaan bagi umat Islam dalam menjaga fitrah manusia, dan ketahanan peradaban bangsa dalam menyikapi berbagai dinamika sosial kontemporer.

“Umat butuh pijakan. Fatwa MUI hadir sebagai rambu keagamaan, agar kehidupan bermasyarakat tidak kehilangan arah. Ini ikhtiar ulama menjaga fitrah penciptaan, memperkuat institusi keluarga, dan memastikan jati diri bangsa tetap berakar pada nilai agama dan moral,” tegas Ali Amran Tanjung di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

PP PARMUSI memandang, bahwa fatwa MUI merupakan wujud tanggung jawab keulamaan dalam menjaga kemurnian ajaran Islam, meneguhkan fitrah kemanusiaan, sekaligus memberikan arah dan bimbingan kepada umat agar tetap berada dalam koridor syariat Islam di tengah perkembangan zaman yang terus berubah. Fatwa tersebut menegaskan bahwa orientasi dan perilaku seksual sesama jenis bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia sebagaimana diajarkan dalam Islam.

Diakatakan Ali Amran Tanjung lagi, bahwa umat Islam membutuhkan rujukan keagamaan yang jelas dalam menghadapi berbagai persoalan kontemporer. Hal itu dimaksudkan, agar kehidupan bermasyarakat tetap berlandaskan nilai-nilai agama, moral, dan akhlak yang luhur.

“Fatwa MUI hadir sebagai panduan keagamaan. Itu sangat penting menyikapi berbagai persoalan kehidupan, termasuk persoalan LGBT,” ujar Ali Amran Tanjung.

Menurutnya, tantangan globalisasi, digitalisasi, dan derasnya arus informasi menuntut adanya penguatan institusi keluarga sebagai benteng utama pembinaan generasi. Keluarga adalah madrasah pertama bagi lahirnya generasi berakhlak. Karena itu, penguatan fungsi keluarga, pendidikan agama, serta pembinaan karakter harus menjadi agenda bersama.

“Dari keluarga yang kokoh akan lahir generasi yang berintegritas, memiliki kepedulian sosial, serta berkomitmen menjaga nilai-nilai kebangsaan,” lanjutnya.

PP PARMUSI menekankan, bahwa pendekatan dakwah dalam menyikapi berbagai persoalan sosial, termasuk fenomena LGBT, harus dilakukan secara hikmah, persuasif, edukatif, dan penuh kasih sayang. Dakwah tidak boleh mengedepankan stigma, kebencian, atau tindakan diskriminatif, melainkan harus menghadirkan pembinaan, pendampingan, dan jalan-jalan perbaikan yang bermartabat.

Sebagai organisasi dakwah dan pemberdayaan umat, jelas Ali Amran, PARMUSI berkomitmen terus mengembangkan gerakan dakwah yang mencerahkan, memperkuat institusi keluarga, meningkatkan literasi keislaman, serta membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga fitrah, akhlak, dan ketahanan moral bangsa.

“Dakwah harus menjadi energi transformasi sosial yang positif. Dakwah bukan sekadar menyampaikan hukum, tetapi juga menghadirkan solusi, membangun harapan, memperkuat ukhuwah, dan mewujudkan kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan negara,” kata Ali Amran.

Karenannya, kata Ali Amran, PP PARMUSI mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, media, dan keluarga Indonesia untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem sosial yang sehat dan kondusif bagi tumbuhnya generasi yang berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, serta memiliki ketahanan moral dan spiritual yang kuat.

“Membangun peradaban bangsa memerlukan kerja bersama. Ketika keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan negara berjalan seiring dalam menanamkan nilai-nilai moral, spiritual, dan kebangsaan, Insya Allah kita akan melahirkan generasi unggul yang mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, bermartabat, dan berkeadaban,” pungkasnya. (*)