Saksi Citizen Lawsuit Klaim Ijazah Jokowi Palsu

Foto: Tempo

Solo (PBBNews)-Penggugat dalam perkara citizen lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Solo menghadirkan saksi Oegroseno dan Rujito yang mengklaim ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak sah.

Kuasa hukum penggugat menyebut keterangan kedua saksi sebagai bagian dari upaya pembuktian adanya dugaan kejanggalan administratif dan akademik. Namun pihak tergugat menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan kembali menekankan keabsahan ijazah Presiden.
Majelis hakim menyatakan seluruh keterangan saksi akan diuji dalam proses pembuktian dan mengingatkan bahwa perkara masih berjalan serta belum ada putusan berkekuatan hukum tetap.(S/berbagai sumber)