Foto: Berita Satu
Jakarta (PBBNews)— Buronan narkoba kelas kakap Dewi Astutik, yang dijuluki Ratu Sabu bernilai 5Triliun itu, akhirnya ditangkap setelah sempat melarikan diri dan berpindah-pindah ke sejumlah negara untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum. Penangkapan dilakukan melalui operasi koordinasi lintas negara yang melibatkan kepolisian Indonesia dan otoritas keamanan internasional.
Menurut Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto kesulitan menangkap ratu sabu senilai 5 Triliun itu karena yang bersangkutan adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara satu, ke negara lain. Hal ini disampaikan Suyudi dalam jumpa pers di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/12).
Menurutnya Dewi Astutik diketahui telah melakukan pelarian selama berbulan-bulan dengan memanfaatkan jaringan internasional yang membantunya bergerak dari satu negara ke negara lain. Selain Asia Tenggara, Dewi disebut sempat terdeteksi berada di Timur Tengah dan negara kawasan Eropa Timur sebelum akhirnya ditangkap di sebuah negara transit yang menjadi pelariannya.
“Yang bersangkutan sangat lihai dan terus berpindah lokasi untuk menghilangkan jejak. Penangkapannya merupakan hasil kerja sama interpol dan koordinasi intensif dengan aparat negara tujuan,” ujar Suyudi
Dewi Astutik selama ini dianggap sebagai salah satu pengendali jaringan narkotika internasional dari balik layar. Ia diduga berperan dalam penyelundupan sabu dalam jumlah besar ke Indonesia, dengan memanfaatkan metode multi-layer distribution dan kurir lintas negara. Jaringan yang dikendalikannya disebut kerap menggunakan modus pengiriman barang kargo hingga penyamaran identitas untuk mengelabui petugas.
Diungkapkan bahwa Dewi memanfaatkan hasil kejahatannya untuk memfasilitasi pelarian, termasuk akomodasi mewah dan mobilitas antarnegara menggunakan paspor ganda dan identitas palsu. “Saat ditangkap, ditemukan berbagai dokumen perjalanan yang menunjukkan upaya profesional untuk menghindari pelacakan,” egasnya
Saat ini Dewi Astutik sudah berada di Indonesia dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga melakukan pengembangan untuk menelusuri aset, alur pendanaan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk lintas lembaga.
Dipastikan bahwa penangkapan Ratu Sabu bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan internasional yang masih aktif. Penelusuran aset dan pendalaman komunikasi digital jaringan tengah berlangsung untuk memastikan tidak ada celah bagi penyelundup narkoba kembali membangun operasi baru.
“Kami berkomitmen tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi memutus seluruh alur peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya lagi.
Dewi Astutik terancam hukuman maksimal berdasarkan Undang–Undang Narkotika, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup. Pemerhati hukum berharap proses persidangan nanti berlangsung transparan dan mampu memberikan efek jera bagi jaringan narkotika lain yang mencoba beroperasi di Indonesia.(S/berbagai sumber)




