Foto: screenshot YouTube warta kota
Jakarta (PBBNews Indeks)- Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia untuk tahun 2025 menunjukkan penurunan signifikan, menempatkan Indonesia pada posisi yang jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Data terbaru dari Transparency International Indonesia (TII) memperlihatkan bahwa skor IPK Indonesia turun ke angka 34, dan berada di peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei.
Skor ini turun 3 poin dibanding tahun 2024, ketika Indonesia mencatat skor 37 dan menempati posisi peringkat 99 dunia. Penurunan ini menunjukkan adanya persepsi yang lebih buruk terhadap praktik korupsi di sektor publik Indonesia.
Posisi Global dan Perbandingan Regional,Secara global, skor rata-rata Indeks Korupsi berada di angka 42, sementara Indonesia berada jauh di bawah angka tersebut.
Skor Indonesia tahun ini sama dengan beberapa negara lain seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, dan Laos — negara-negara yang berada di kelompok bawah klasemen.
Dalam konteks ASEAN, Indonesia juga tertinggal di belakang sejumlah negara seperti Singapura (skor 84) dan Malaysia (skor 52), mencerminkan tantangan pemberantasan korupsi dibanding negara-negara tetangga.
Faktor Penyebab Penurunan Skor
Berbagai pengamat dan organisasi menilai turunnya indeks ini dipengaruhi oleh:
Meningkatnya persepsi praktik suap, kolusi, dan nepotisme di sektor pemerintahan.
Kelemahan pengawasan publik dan penegakan hukum yang dinilai belum optimal.
Penurunan transparansi di beberapa institusi publik, sehingga merusak persepsi terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurut laporan internasional, trend ini mirip dengan kondisi beberapa negara lain yang mengalami melemahnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil, yang berdampak pada penurunan skor IPK. (S/berbagai sumber)




