Kuota Haji 2026: Jatim Nambah 7.338 Kursi, Jabar Berkurang 9.080 Kursi

Jakarta (PBBNews)-Kuota haji di 12 provinsi pada musim haji 2026 mendatang mengalami penambahan. Sebaliknya, di 22 provinsi lainnya justru kuota hajinya mengalami penurunan dibanding tahun 2025.

Provinsi yang paling beruntung karena mendapat penambahan kuota hajinya, adalah Jawa Timur. Provinsi di ujung pulau Jawa ini mendapat tambahan 7.338 kursi dari 35.152 pada 2025 atau 42.490 kursi. Sebaliknya provinsi Jawa Barat kuota hajinya berkurang 9.080 kursi, dari 38.723 pada 2025 atau menjadi 29.643 pada 2026.

Berdasarkan data di Kementerian Haji dan Umrah RI pada saat menetapkan pembagian kuota haji untuk tahun 2026, terjadi dinamika signifikan dibandingkan kuota tahun 2025. Sebanyak 12 provinsi mengalami kenaikan kuota hajinya dan 22 provinsi lainnya justru mengalami penurunan.

Berikut 12 provinsi mendapat kenaikan kuata hajinya di 2026 yakni Jawa Timur  (7.338 kursi), Jawa Tengah (3.745 kursi), Sulawesi Selatan (2.398 kursi),  Sumatera Utara  (2.415 kursi), Nusa Tenggara Barat (NTB)  (1.299 kursi), Kalimantan Selatan  (1.369 kursi), Aceh (1.047 kursi), Lampung (1.223 kursi), Jambi: (367 kursi), Kepulauan Riau (206 kursi), Sulawesi Tenggara  (44 kursi), Bangka Belitung (12 kursi),

Sementara provinsi yang kuota hajinya mengalami penurunan, adalah Jawa Barat (9.080), Lampung (1.117), Sumatera Selatan (1.123), Sumatera Barat (685), Kalimantan Barat (661), Maluku (499), Gorontalo (370), Riau (365),  Banten (337),  Sulawesi Utara (311), Maluku Utara (291), Bengkulu (282),  Papua Barat (276), Sulawesi Tengah (240), Kepulauan Riau (206), NTT (152), Papua (143), Jakarta (107),  Kalimantan Tengah (53), Bali (9) dan Sulawesi Barat (3).

Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221 ribu jamaah. Berdasarkan data pada aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jamaah haji khusus (8 persen). (*)