Foto: Kompas TV
Sumatera (PBBNews)— Sejumlah peristiwa banjir dan longsor besar yang melanda berbagai wilayah di Sumatera dalam dua pekan terakhir diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembalakan liar yang semakin masif. Selain curah hujan tinggi, kerusakan kawasan hutan dinilai menjadi faktor utama yang menyebabkan tanah kehilangan daya serap air dan memicu aliran banjir bandang.
Laporan dari organisasi lingkungan dan pemerintah daerah menunjukkan adanya peningkatan signifikan area hutan gundul pada wilayah pegunungan di Sumatera Selatan, Aceh, dan Sumatera Barat — tiga provinsi yang mengalami bencana paling parah. Aktivitas penebangan liar disebut dilakukan secara terorganisir dan memanfaatkan kawasan yang seharusnya dilindungi.
Tokoh pemerhati lingkungan menilai bahwa pola banjir dan longsor tahun ini identik dengan kawasan yang sebelumnya dilaporkan mengalami pembukaan hutan ilegal. “Kerusakan hutan sudah pada level kritis. Ketika hujan besar turun, air langsung mengalir deras tanpa ada penahan alami. Banjir bandang dan longsor menjadi konsekuensi logis,” ujarnya.
Desakan publik menguat agar Kepolisian segera turun tangan menindak para pelaku. Berbagai lembaga termasuk aktivis lingkungan, akademisi, hingga tokoh masyarakat mendesak tiga Polda di Sumatera — Sumatera Selatan, Aceh, dan Sumatera Barat — untuk segera menggelar investigasi terpadu terhadap jaringan pembalakan liar.
“Bencana ini bukan hanya karena alam. Ada kejahatan lingkungan yang harus diproses. Jika pelaku pembalakan tidak ditindak, maka banjir dan longsor akan terus terulang,” tegas salah satu aktivis.
Selain merusak hutan, pembalakan liar diduga melibatkan jalur distribusi ilegal kayu hingga ke luar daerah. Indikasi keterlibatan oknum aparat dan perusahaan pun mulai disorot oleh kelompok masyarakat sipil. Pengusutan menyeluruh diharapkan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menyasar pemodal dan dalang jaringan.
Sementara itu, pemerintah daerah menyambut baik desakan investigasi oleh Kepolisian. Mereka menyebut langkah penegakan hukum terhadap pembalakan liar akan berdampak langsung pada pengurangan risiko bencana di masa depan. Di beberapa titik, kerusakan hutan telah memaksa pemerintah menggelontorkan dana besar untuk rehabilitasi tanggul, saluran air, dan relokasi warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana penyelidikan. Namun sumber internal menyebutkan bahwa koordinasi lintas Polda dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri sedang dipersiapkan.
Masyarakat berharap proses investigasi berlangsung cepat dan transparan, mengingat keselamatan warga bergantung pada penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. Jika tidak ada tindakan nyata, ancaman banjir dan longsor diperkirakan terus membayangi wilayah Sumatera sepanjang musim hujan.(S)




