Oleh : Leriadi, S. Sos
Pada tanggal 10 November 2025, bertepatan dengan Hari Pahlawan, Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Presiden Kedua Republik Indonesia, Jenderal Besar H.M. Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
Keputusan ini menjadi catatan bersejarah dan berkeadilan, menegaskan komitmen negara dalam menghormati jasa besar para pemimpin bangsa yang berjuang menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia dari kehancuran ideologis, politik, dan ekonomi.
Presiden ke-2 H.M Soeharto tercatat tidak hanya dikenal sebagai tokoh militer, tetapi juga arsitek kebangkitan nasional pasca kekacauan politik dan ekonomi era demokrasi terpimpin. Melalui kepemimpinannya, Indonesia kembali kepada UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Yakni menyelenggarakan Pemilu secara reguler setiap lima tahun, menata ulang sistem pemerintahan, keuangan, dan pembangunan ekonomi secara bertahap serta berkelanjutan.
Peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI) tahun 1965 merupakan titik balik sejarah bangsa Indonesia.
Gerakan tersebut tidak hanya konflik politik, melainkan upaya mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi Komunisme. Apabila pemberontakan itu berhasil, negara Indonesia tidak lagi berlandaskan Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa, tapi menjadi negara ateistik di bawah dominasi partai tunggal komunis. Di saat situasi genting itulah, Soeharto tampil sebagai tokoh penyelamat bangsa dan penegak kembali eksistensi Pancasila.
Ada sejumlah perbedaan mendasar antara ideology komunis dan pancasila. Pertama, pandangan soal ketuhanan. Komunisme menolak keberadaan Tuhan dan menganggap agama sebagai penghalang revolusi sosial. Sedangkan Pancasila menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar moral dan spiritual kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, pandangan tentang manusia. Komunisme menempatkan manusia semata sebagai alat perjuangan kelas; kebebasan individu dapat dikorbankan demi partai. Sedangkan Pancasila mengakui martabat manusia sebagai makhluk Tuhan dengan hak dan kewajiban yang seimbang. Ketiga, pandangan soal sistem ekonomi dan kepemilikan. Yakni, Komunisme menolak kepemilikan pribadi dan menyerahkan seluruh alat produksi kepada negara. Sedangkan Pancasila menganut sistem ekonomi kerakyatan, yang menyeimbangkan kepemilikan negara, masyarakat dan individu demi kemakmuran bersama.
Berikutnya keempat, pandangan tentang kekuasaan dan demokrasi. Yakni, Komunisme menegakkan diktator proletariat, tanpa ruang bagi oposisi dan pergantian kekuasaan. Sedangkan Pancasila menegakkan demokrasi permusyawaratan dan perwakilan, menjunjung musyawarah, keadilan sosial, dan supremasi konstitusi. Implikasi ideologisnya sangat jelas: Komunisme meniadakan agama, kebebasan, dan kemanusiaan; sedangkan Pancasila menegakkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan persatuan nasional.
Di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia: Kembali melaksanakan Pemilu secara periodik sesuai amanat UUD 1945; berikutnya, menata stabilitas politik dan keamanan nasional setelah masa kekacauan; Melaksanakan pembangunan ekonomi dan infrastruktur secara bertahap; Meningkatkan taraf hidup rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, pertanian, dan industrialisasi.
Soeharto membangun sistem pemerintahan yang efektif, birokrasi yang relatif stabil, serta ekonomi nasional yang tumbuh konsisten selama tiga dekade. Beliau juga menempatkan Pancasila sebagai ideologi tunggal, bukan untuk menekan kebebasan, melainkan untuk menjaga keutuhan bangsa dan arah pembangunan nasional.
Banyak negara besar di dunia menempatkan pemimpin masa lalunya sebagai simbol kebangkitan dan identitas nasional: misalnya saja nama Vladimir Lenin dan Joseph Stalin di Rusia, meski kontroversial, tetap diakui sebagai tokoh pembentuk Uni Soviet dan simbol kekuatan nasional. Berikutnya ada nama, Mao Zedong dan Deng Xiaoping di Tiongkok dihormati sebagai pendiri dan pembaharu Republik Rakyat Tiongkok yang membawa bangsa itu menjadi kekuatan dunia. Selanjutnya ada Mustafa Kemal Atatürk di Turki dipuja sebagai “Bapak Bangsa” karena berhasil memodernisasi negaranya. Bahkan di negara demokratis seperti Amerika Serikat, tokoh-tokoh seperti George Washington, Abraham Lincoln, dan Franklin D. Roosevelt dijadikan figur abadi dalam sejarah kenegaraan mereka.
Mereka semua memiliki kelebihan dan kekurangan, tetapi bangsa yang besar tidak menghapus sejarahnya—bangsa besar belajar, menghargai, dan menempatkan pemimpinnya secara proporsional.
Demikian pula bangsa Indonesia, harus berani menilai secara adil dan berimbang jasa besar Presiden ke-2, H.M Soeharto dalam mempertahankan Pancasila dan menyelamatkan Republik Indonesia dari kehancuran ideologi dan disintegrasi nasional.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Māidah ayat 8: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa,”(QS. Al-Māidah: 8)
Ayat ini menegaskan bahwa kebencian tidak boleh melahirkan ketidakadilan. Dalam menilai sejarah, kita wajib menegakkan keadilan dengan pikiran jernih, bukan dengan emosi atau kepentingan politik sesaat.
Dari seluruh pertimbangan historis, konstitusional, ideologis dan moral tersebut. Pertama, Presiden Soeharto adalah penyelamat bangsa dan negara Indonesia dari ancaman ideologi yang ingin menghapus Pancasila; Kedua, Soeharto yang mengembalikan kehidupan bernegara kepada UUD 1945 secara murni dan konsekuen, serta menegakkan sistem demokrasi berdasarkan Pemilu berkala; Ketiga, Soeharto presiden yang membangun fondasi ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang menjadi dasar pembangunan nasional modern; Keempat, beliau meneguhkan kembali Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa Indonesia.
Karenanya, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 H.M Soeharto merupakan ah keputusan yang benar, layak, dan berkeadilan. Keputusan itu juga wujud penghormatan bangsa terhadap pemimpin yang telah menjaga kedaulatan, persatuan dan arah ideologi negara. Bangsa besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya. Sejarah mencatat, pada masa paling genting dalam perjalanan Republik, Jenderal Besar H.M. Soeharto berdiri tegak sebagai penyelamat bangsa dan penegak Pancasila.
*Penulis adalah Wakil Sekretaris Balitbang DPP Partai Golkar & Wakil Sekretaris Jenderal DPP AMPI




