Warga Mengungsi, Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Erupsi Semeru

Lumajang (PBBNews)-Ratusan warga yang tinggal di sekitar Gunung Semeru mengungsi ke sejumlah titik aman pasca erupsi yang terjadi pada Rabu kemarin (19/11/2025). Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat bencana hingga tujuh hari ke depan mulai Rabu, 19 November 2025. Hal itu dilakukan sebagai langkah cepat dan terpadu dalam penanganan pasca erupsi Gunung Semeru.

Penetapan status tanggap darurat tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025. Keputusan itu berlaku selama 7 hari, mulai 19 hingga 25 November 2025 mendatang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, status tanggap darurat menjadi langkah cepat dan terpadu utamanya dalam melindungi masyarakat dari ancaman erupsi yang meningkat signifikan. Prioritasnya, keselamatan warga di seluruh zona rawan. Apalagi status gunung sempat berada di level siaga, jarak luncur awan panas guguran (APG) meningkat cepat hingga 6-8,5 kilometer.

Pasca erupsi Semeru, Rabu (19/11/2025), sebanyak 956 jiwa dilaporkan telah mengungsi di sejumlah titik di Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Seperti di SDN Supit Urang 4 sebanyak 100 jiwa, Balai Desa Oro Oro Ombo dan masjid Ar Rahmah 500 jiwa dan SDN sumber Urip 02 sebanyak 200 jiwa.

Berikutnya, di wilayah Kecamatan Candipuro ada 2 titik yakni di rumah Kepala Desa Sumber Wuluh dengan 55 jiwa dan di Kecamatan Candipuro 101 jiwa. (*)