Jakarta (PBBNews)-Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB), Dr. Ali Amran Tanjung, SH, M. Hum mendukung pernyataan H. Anies Rasyid Baswedan Ph.D yang menilai bencana alam Banjir dan tanah longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sudah layak dinyatakan sebagai bencana nasional.
Menurut Ali Amran Tanjung, skala bencana yang terjadi telah melampaui kemampuan daerah. Jumlah korban jiwa yang menembus lebih dari 1.000 orang, ratusan ribu warga mengungsi, serta rusaknya infrastruktur vital menjadi alasan kuat perlunya status bencana nasional.
“Saya mendukung sepenuhnya pernyataan Pak Anies, dampak bencana ini sangat luas dan membutuhkan penanganan luar biasa oleh negara karena dapat dipastikan pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan untuk menangani bencana dengan dampak yang sangat luas,” kata Ali Amran Tanjung kepada PBBNews, Minggu (14/12/2025).
Ali Amran yang juga tokoh NU dan Senior KAHMI Sumatera Utara menilai penetapan status bencana nasional akan mempercepat mobilisasi sumber daya, membuka akses dana darurat, serta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Ia mengatakan, penanganan bencana tidak cukup berhenti pada bantuan darurat, tetapi harus dilanjutkan dengan pemulihan menyeluruh, mulai dari rekonstruksi infrastruktur, pemulihan ekonomi rakyat, hingga pemulihan psikososial korban.
Sebelumnya, Anies Rasyid Baswedan telah meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak dan menilai bencana di Sumatera bukan bencana biasa, melainkan krisis kemanusiaan yang sangat membutuhkan respon Nasional.
Ali Amran Tanjung yang juga Ketua PW PARMUSI Sumatera Utara berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis agar penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan berkeadilan bagi masyarakat terdampak.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Rusyidi Muktar. Dia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status bencana banjir dan tanah longsor yang menerpa Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai bencana nasional.
Menurutnya, di Aceh sendiri sebanyak 23 kabupaten/kota terdampak bencana banjir dan longsor. Bencana tersebut tidak hanya memakan korban jiwa, tapi menghancurkan bangunan rumah penduduk, merobohkan jembatan, memutus jalan dan lainnya.
“Sebanyak 23 kabupaten/kota di Aceh terdampak. Ini bukan bencana biasa, ini bencana dahsyat. Rakyat kehilangan rumah, akses jalan terputus, ekonomi lumpuh total. Pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam. Kami minta Presiden segera bertindak dan memberi izin bagi negara sahabat yang ingin membantu Aceh,” tegas Rusyidi Muktar.
Masih kata Rusyidi, pemerintah pusat masih menolak menetapkan status bencana nasional sehingga bantuan internasional tertahan, sementara bantuan serta penanganan korban bencana oleh pemerintah di lapangan terkesan setengah hati .
Pernyataan Rusyidi sejalan dengan informasi tertahannya 500 ton bantuan logistik yang dikirim Perantau Aceh di Malaysia yang tidak dapat masuk ke Aceh, karena pemerintah pusat menolak bantuan luar negeri dengan dalih ‘harga diri’ pemerintah.
“Kami ingin Aceh ditangani dengan serius, dengan hati dan kepedulian. Izinkan dunia membantu Aceh,” tambahnya.
Menurut Rusyidi, penanganan bencana di Aceh sejauh ini berjalan sangat lamban, belum sebanding dengan penderitaan masyarakat dan tingkat kerusakan yang butuh perbaikan 30 tahun tanpa uluran bantuan internasional.
“Aceh sedang menjerit. Ini bukan waktunya untuk rapat tanpa aksi. Jika pemerintah pusat tidak peduli, maka rakyat Aceh berhak mempertanyakan kembali komitmen kebangsaan yang selama ini kami junjung,” ujarnya dengan nada keras. (M)




