Permudah Koordinasi, Ketum PBB Usul Bentuk Kementerian Khusus Bencana

Jakarta (PBBNews)-Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Gugum Ridho Putra mengusulkan agar  dibentuk kementerian khusus bencana sebagai solusi pemusatan komando. Ia menilai kementerian tersebut dapat meningkatkan level otoritas penanganan bencana dan mempercepat proses respons di lapangan.

“Dengan kementerian khusus, pemetaan potensi bencana bisa dilakukan lebih fokus, termasuk penerapan teknologi early warning yang lebih intensif,” kata Gugum Ridho Putra di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Menurut Gugum, kementerian khusus bencana tersebut memungkinkan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) tanggap darurat secara mandiri. Selain itu, keputusan operasional terkait penanganan bencana juga dapat diambil lebih cepat dan terarah.

“Beberapa negara sudah punya kementerian bencana. Misalnya, Rusia punya Ministry of Emergency Situations, Tiongkok punya Ministry of Emergency Management, bahkan negara seperti Bangladesh punya Ministry of Disaster Management and Relief,” ujar Gugum.

Disebutkan Gugum lagi, penyatuan komponen kekuatan negara dalam satu kementerian akan meminimalkan kerugian harta benda serta potensi jatuhnya korban jiwa dalam bencana-bencana mendatang. Lebih dari itu, penanganan bencana bisa ditangani secara lebih cepat.

Partai Bulan Bintang (PBB) sendiri ungkap Gugum, mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto yang mengerahkan seluruh kekuatan negara dalam membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun, PBB menilai sejumlah hambatan distribusi bantuan masih terjadi di lapangan.

“Beberapa daerah benar-benar terisolir. Aceh Tengah misalnya, hanya bisa diakses lewat udara. Tapanuli Tengah dan Sibolga juga terkendala medan yang sulit ditembus,” ujarnya.

Sejumlah warga terjebak tidak bisa keluar dari lokasi banjir dan longsor. Bahkan Walikota Sibolga Ahmad Syukri sempat hilang kontak tiga hari sejak Selasa hingga Kamis sore (25-28/11/2025), begitu juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (DPW PBB) Aceh, Zulmahdi Hasan. Dia sempat terjebak di Kota Takengon, Aceh Tengah.

Gugum menjelaskan, penanganan bencana membutuhkan kolaborasi lintas-instansi karena kekuatan utama negara tersebar di berbagai lembaga berbeda. TNI–Polri dan BNPB memiliki personel tanggap darurat, sementara akses jalan darat, laut, dan udara berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR serta Kementerian Perhubungan. Adapun logistik dan pemulihan ditangani Kementerian Sosial, sedangkan pendanaan bergantung pada pemerintah pusat maupun daerah.

“Ketika terlalu banyak lembaga harus terlibat, koordinasi bisa menjadi hambatan tersendiri. Padahal yang harus diutamakan adalah keselamatan nyawa. Proses administratif antar-instansi juga seringkali memperlambat upaya tanggap darurat,” tandas Gugum. (M)