Foto : Parlemen TV/Tribunnews
Jakarta (PBBNews)— Gelombang kritik terhadap Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antonio atas bencana banjir besar di Sumatera semakin menguat. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui beberapa anggota Komisi IV mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) untuk segera mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin perusahaan pembalakan yang diduga menjadi penyebab kerusakan ekosistem hingga memicu banjir. Bila tidak dilakukan, desakan agar Menhut mundur dari jabatannya mengemuka.
Dalam rapat kerja yang berlangsung panas di kompleks Parlemen Senayan, para anggota Komisi IV menilai pemerintah lamban dalam menindak pelaku perusakan hutan. Mereka menyebut banjir besar bukan semata-mata fenomena alam, melainkan akibat langsung dari masifnya pembukaan lahan, eksploitasi hutan, dan pembalakan liar yang dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan yang memadai.
“Kalau Menhut tidak berani mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak hutan, lebih baik mundur. Jabatan tidak lebih penting daripada keselamatan rakyat,” tegas salah satu anggota DPR dari Fraksi PKB Usman dalam rapat tersebut.
Bahkan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengungkapkan bahwa sejumlah laporan investigasi dari lembaga riset lingkungan, pemerintah daerah, hingga masyarakat adat menunjukkan adanya hubungan kuat antara pembalakan hutan di kawasan hulu dengan meluasnya sedimentasi dan rusaknya daerah tangkapan air. Namun, hingga kini belum terlihat langkah tegas berupa pencabutan izin korporasi yang terlibat.
Beberapa anggota Dewan juga mempertanyakan dugaan adanya beking oknum dan relasi bisnis tertentu yang menghambat penegakan hukum. Mereka meminta Presiden memastikan Menhut bekerja sesuai mandat perlindungan lingkungan dan tidak tunduk pada tekanan pihak berkepentingan.
“Kalau industri yang merusak lingkungan masih diberi karpet merah, tragedi seperti ini akan terulang. Negara harus hadir, bukan tunduk,” tambah anggota Dewan lainnya.
Di sisi lain, Menhut Raja Juli Antonio dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan audit menyeluruh terhadap izin-izin perusahaan kehutanan dan berjanji akan memberikan sanksi berat jika ditemukan pelanggaran. Namun, pernyataan tersebut belum cukup meredam desakan DPR yang meminta komitmen nyata dalam bentuk tindakan cepat.
Aktivis lingkungan yang mengikuti jalannya rapat menilai pernyataan DPR sejalan dengan aspirasi masyarakat yang selama ini menuntut penghentian perusakan hutan. Mereka mengingatkan bahwa tragedi banjir semacam ini hanya akan menjadi “siklus tahunan” jika pemerintah tidak menghentikan akar permasalahannya.
DPR berencana membentuk panitia kerja (Panja) pemantau kerusakan hutan bila respons pemerintah dinilai tidak memadai dalam satu bulan ke depan. Komisi IV juga akan memanggil kembali Menhut serta perusahaan-perusahaan yang mengantongi izin untuk mempertanggungjawabkan aktivitasnya.
Banjir besar di Sumatera yang menelan ratusan korban jiwa telah mendorong percepatan tuntutan publik terhadap negara untuk menegakkan keadilan lingkungan. Desakan dari parlemen diperkirakan memperkuat tekanan agar pemerintah segera bertindak sebelum kerusakan hutan semakin tak terkendali.(S/berbagai sumber)




