Jakarta (PBBNews)-Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2017-2022, Abhan dan enam nama lainnya disetujui oleh Komisi III DPR RI menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030.
Persetujuan Komisi III tersebut setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap ketujuh calon anggota KY usulan presiden pada Rabu, 19 November 2025 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Sebelumnya Presiden mengajukan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengajuan itu melalui surat bernomor R-65/Pres/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025.
Selain Abhan, keenam nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto dan disetujui anggota Komisi III DPR RI, adalah Fredrik Willem Saija dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim; Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum; Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum. Sedangkan Abhan sendiri dari unsur tokoh masyarakat.
Berikut profil para calon anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030:
- Abhan
Abhan merupakan mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2017-2022. Pernah menjadi Ketua Panwaslu Provinsi Jawa Tengah pada 2008-2009, kemudian Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada 2012-2017. Abhan banyak terlibat dalam organisasi non pemerintah salah satunya dia merupakan pendiri Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah.
- Fredrik Willem Saija
Fredrik merupakan pensiunan hakim yang sudah mengabdi selama 40 tahun. Jabatan terakhirnya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. Melansir laman resmi Mahkamah Agung, Fredrik pernah mengabdi 23 tahun di pengadilan tingkat pertama dan 17 tahun pada pengadilan tingkat banding.
Fredrik Willem Saija lahir di Ambon, 4 Februari 1959, menyelesaikan pendidikan hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada 1984 dan (S2) pada Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, pada 2006.
Dia memulai karir sebagai hakim setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan calon hakim angkatan II, Senayan, Jakarta, pada 1986. Pertama kali ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Nabire, kemudian mutasi ke PN Manokwari, lalu ke PN Kendari, PN Bekasi. Kemudian dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura, PT Tanjung Karang, dan PT Bandung. Pernah menjadi Wakil Ketua PT Maluku Utara, Wakil Ketua PT Kupang, Wakil Ketua PT Surabaya, Ketua PT Kalimantan Utara, Ketua PT Kupang, dan terakhir Ketua PT Pontianak.
- Setyawan Hartono
Setyawan Hartono lahir di Klaten, 1 April 1958. Ia menyelesaikan pendidikan hukum strata satu di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1983 dan melanjutkan pendidikan strata dua di kampus yang sama pada 2004.
Karier kehakimannya dimulai pada 1984 sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, lalu dilantik menjadi hakim tingkat pertama pada 1986 di Pengadilan Negeri Biak. Kemudian pernah menjadi hakim di PN Pacitan, PN Palu, PN Tolitoli, PN Surakarta, PN Sorong.
Karier Setyawan di lembaga peradilan cukup moncer. Pada 2015, Setyawan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, setahun berikutnya jadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, kemudian Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, dan terakhir 2022 hingga 2025 menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
- Anita Kadir
Anita Kadir merupakan anak dari mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong. Ia juga adik dari politikus Partai Golkar Adies Kadir. Ia pernah ikut seleksi hakim agung kamar perdata pada 2022.
- Desmihardi
Desmihardi merupakan praktisi hukum yang pernah menggugat batas usia calon presiden ke Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 51/PUU-XXI/2023. Ia merupakan kuasa hukum Partai Gerindra sekaligus Wakil Sekretaris Dewan Eksekutif Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Desmihardi juga tercatat pernah menjadi kuasa hukum Ratna Sarumpaet saat menjadi terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Ratna kala itu menjabat sebagai anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam pilpres 2019.
- Andi Muhammad Asrun
Andi Muhammad Asrun merupakan Guru Besar bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan. Saat terjadi sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Andi merupakan bagian dari ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
- Abdul Chair Ramadhan
Abdul Chair merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah. Ia merupakan Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia. Ia juga merupakan ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi. (M)




